Wednesday 2 March 2016

Berita Terkini Kasus Saipul Jamil Soal Air Liur di Celana DS, Pengacara: Celana Itu Kan…


Foto Saipul Jamil, bergaya kenakan kaos hitam lengan panjang dan celana panjang jeans
Foto Saipul Jamil, bergaya kenakan kaos hitam lengan panjang dan celana panjang jeans
Hargatop.com – Berita kasus Saipul Jamil, artis penyanyi lagu dangdut, masih mewarnai lini media online sampai hari ini, Sabtu (27/2/2016).
Selain mendapatkan beberapa alat bukti, polisi juga menjadikan celana yang dipakai DS saat kejadian pencabulan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil sebagai bukti. Pasalnya bisa saja terdapat air liur atau sisa ludah di celana tersebut.
Mengenai dugaan air liur Saipul Jamil ini, pihak kuasa hukum bang Ipul memberikan penjelasan. Salah satu pengacara cara yang membela kasus Saipul Jamil ini, Nazarudin Lubis, mengatakan bahwa air liur kliennya bisa saja ada dicelana DS.
Dikarena saat kejadian malam itu, DS sedang dipinjamkan celana dan baju ganti milik Saipul Jamil.
”Celana yang dipakai (DS) itu celana bang Ipul kok. Bajunya juga punya bang Ipul. Jadi kita harus lihat,” terangnya kepada awak media di Mapolsek Kelapa Gading kemarin (25/2/2016).

“Kecuali kalau baju kamu, ada air liur saya, baru masalah,” kata pengacara bang Ipul.
Keterangan inilah yang yang bisa dipertanggungjawabkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kedua. Pada BAP kedua tidak ada kejadian pelecehan yang dituduhkan pada Saipul Jamil.
“BAP yang telah disempurnakan sekarang itulah yang benar terjadi,” ujar dia.
Para pengacara dengan yakin mengatakan berdasarkan pengalaman dipersidangan bahwa celana yang dipakai DS saat kejadian bukanlah sebagai barang bukti.
“Kami yakin berdasarkan pengalaman kami. Dalam pengadilan negeri akan dibuktikan. Sampai sekarang ini satupun tidak ada orang yang melihat terjadinya tindak pidana yang didugakan,” ujar sang pengacara.
Sampai hari ini, belum ada kabar terbaru lagi mengenai air liur Saipul Jamil yang diduga ada pada celana yang kenakan DS saat kejadian.
Air liur yang diduga milik Saipul Jamil masih dalam pemeriksaan di Puslabfor Polri dan dibutuhkan waktu beberapa hari untuk menyelesaikannya.

No comments:

Post a Comment