Pelestarian Lingkungan Hidup
Dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pelestarian lingkungan hidup Dalam
Pembangunan Berkelanjutan - Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan
perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan
manusia serta mahluk hidup lainnya (UU RI No. 4 Tahun 1982).
Pembangunan berkelanjutan didefinisikan oleh Komisi Sedunia untuk Lingkungan dan Pembangunan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Definisi itu mempunyai wawasan jangka panjang antar generasi. Syarat untuk dapat tercapainya pembangunan berkelanjutan tidak hanya fisik saja, yaitu tidak terjadinya kerusakan pada ekosistem tempat kita hidup, Konsep pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diperkuat hasil kesepakatan seperti Deklarasi Rio pada KTT Bumi tahun 1992, Deklarasi Milenium PBB tahun 2000, dan Deklarasi Johannesburg pada KTT Bumi tahun 2002, serta Protokol Kyoto untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di negara berkembang.
Pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang terdapat di lingkungan. Pemanfaatan lingkungan bagi pembangunan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan pemikiran manusia. Pola pembangunan lama tentu berbeda dengan pola pembangunan baru seiring dengan perkembangan teknologi dan permukiman. Jenis pembangunan yang memanfaatkan lingkungan juga beragam.
Pelestarian lingkungan hidup diartikan sebagai usaha yang dilakukan manusia agar sumber daya alam yang dibutuhkan mampu melayani kebutuhan manusia, tidak mengalami kerusakan atau cepat habis.
Etika lingkungan diartikan sebagai suatu system nilai yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidup.
Bumi mempunyai keterbatasan dalam menyediakan sumber-sumber kehidupan. Eksploitasi yang berlebihan menyebabkan sumber daya alam yang ada akan cepat habis.
Pembangunan berkelanjutan didefinisikan oleh Komisi Sedunia untuk Lingkungan dan Pembangunan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan kita sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Definisi itu mempunyai wawasan jangka panjang antar generasi. Syarat untuk dapat tercapainya pembangunan berkelanjutan tidak hanya fisik saja, yaitu tidak terjadinya kerusakan pada ekosistem tempat kita hidup, Konsep pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diperkuat hasil kesepakatan seperti Deklarasi Rio pada KTT Bumi tahun 1992, Deklarasi Milenium PBB tahun 2000, dan Deklarasi Johannesburg pada KTT Bumi tahun 2002, serta Protokol Kyoto untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di negara berkembang.
Pembangunan dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya yang terdapat di lingkungan. Pemanfaatan lingkungan bagi pembangunan dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan pemikiran manusia. Pola pembangunan lama tentu berbeda dengan pola pembangunan baru seiring dengan perkembangan teknologi dan permukiman. Jenis pembangunan yang memanfaatkan lingkungan juga beragam.
Pelestarian lingkungan hidup diartikan sebagai usaha yang dilakukan manusia agar sumber daya alam yang dibutuhkan mampu melayani kebutuhan manusia, tidak mengalami kerusakan atau cepat habis.
Etika lingkungan diartikan sebagai suatu system nilai yang menjadi pedoman perilaku manusia dalam hubungannya dengan lingkungan hidup.
Bumi mempunyai keterbatasan dalam menyediakan sumber-sumber kehidupan. Eksploitasi yang berlebihan menyebabkan sumber daya alam yang ada akan cepat habis.
Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan
hal-hal berikut :
Konservasi, yaitu pemeliharaan kelestarian lingkungan melalui penghematan, rehabilitasi, perawatan, dan menghentikan pemakaian sumber daya alam yang berlebihan Penggunaan kembali atau daur ulang, sehingga dapat meminimalkan limbah dan menghemat sumber daya alam Lebih mengutamakan pemakaian sumber daya alam yang dapat diperbaharui daripada yang tidak dapat diperbaharui Mengontrol pertumbuhan penduduk, karena pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol akan menyebabkan tingginya kebutuhan sumber daya alam
Perilaku manusi terhadap alam.
Manusia merupakan bagian dari komponen ekosistem yang mempunyai kecenderungan merusak alam, sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem.
Usaha-usaha yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian lingkungan hidup, antara lain :
- Usaha pengawetan tanah
- Perencanaan yang cermat dalam penggunaan tanah
- Usaha pengawetan air dan pengawetan lingkungan hidup secara menyeluruh
- Usaha pelestarian hutan
- Usaha pencegahan pencemaran udara, tanah, air, sebagai dampak berdirinya pabrik-pabrik serta penerapan teknologi baru dalam dunia perindustrian
- Pengolahan limbah
Usaha pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan
:
- Pengelolaan pantai dan lautan
- Pengembangan dan pengelolaan keanekaragaman hayati
- Program kali bersih (prokasih)
- Rehabilitasi dan reklamasi lahan kritis
- Resettlement dan pengendalian ladang berpindah
Faktor yang diperlukan dalam mendukung pembangunan
yang berkelanjutan terdiri atas :
- Terpeliharanya proses ekologi yang esensial
- Tersedianya sumber daya yang cukup
- Pemerataan pembangunan
Upaya Manusia Mengatasi
Perubahan Lingkungan
Berbagai dampak
perubahan lingkungan ada yang dapat diatasi, namun ada pula yang sulit
diatasi. Kerusakan akibat aktivitas manusia dapat diatasi dengan
mencegahnya, sedangkan yang terjadi karena faktor alam lebih sulit
dihindari. Salah satu usaha manusia untuk mengatasi kerusakan
lingkungan adalah dengan tidak melakukan penebangan hutan secara
liar. Penebangan harus mengikuti aturan hukum yang telah diatur
dan ditentukan oleh pemerintah. Penebangan kayu di hutan harus
dilakukan dengan sistem tebang pilih. Misalnya pohon jati boleh ditebang
hanya jika telah berumur lebih dari 50 tahun. Konversi lahan
pertanian untuk permukiman juga sebisa mungkin dihindari.
Pembangunan rumah atau permukiman penduduk dilakukan pada
tempat-tempat yang tidak produktif, sehingga tidak mengurangi areal
pertanian. Di dalam menerapkan intensifi kasi pertanian, sebaiknya dibarengi
dengan penerapan pertanian multikultur. Artinya, selain menanam
tanaman utama (padi, jagung, gandum), juga diselingi tanaman sela dengan
cara tumpang sari, seperti palawija atau kacang-kacangan. Tanaman
kacang-kacangan (Suku Leguminoceae) mampu mengembalikan kesuburan tanah
karena pada bintil-bintil akarnya terdapat simbiosis Rhizobium sp.
yang mampu mengembalikan senyawa nitrogen ke dalam tanah.
Pertanian multikultur
juga menjaga keanekaragaman hayati, sehingga terciptalah keseimbangan
ekosistem. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi juga
diperlukan untuk mengatasi berbagai perubahan lingkungan. Untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, manusia mengembangkan berbagai
industri bertingkat, yaitu:
- Industri primer, adalah industri yang mengupayakan kebutuhan dari alam secara langsung, seperti pertanian, pertambangan, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
- Industri sekunder, adalah industri yang mengolah hasil industri primer, seperti industri makanan, industri tekstil, industri kertas, industri pengolahan minyak bumi, dan industri logam.
- Industri tersier, adalah industri yang menghasilkan jasa atau pelayanan, seperti industri farmasi dan komunikasi, transportasi, dan perdagangan.
Sistem industri
bertingkat tersebut akan mengurangi eksploitasi sumber daya alam yang
berlebihan. Meski demikian, perkembangan industri juga harus dikelola dengan
memerhatikan kelestarian lingkungan, karena industri tidak saja mengubah
lingkungan, namun juga dapat menimbulkan polusi (pencemaran).
Lingkungan
Hidup di Indonesia Saat ini
Secara khusus, kita
sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu
yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU
No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda
dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang
melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup
lainnya.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati
(Biotik)
Unsur hayati
(biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti
manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun
sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada
di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau
sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya,
yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem
nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan
masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang
diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik
(abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak
hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan
fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di
bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Kerusakan Lingkungan Hidup
Berdasarkan faktor
penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis,
yaitu:
1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa
Alam
Berbagai bentuk
bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan
dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
Peristiwa alam
lainnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
a. Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi
terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat
keluar melalui puncak gunung berapi.
Bahaya yang
ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara lain berupa:
1) Hujan abu
vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2) Lava panas,
merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3) Awan panas, dapat
mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4) Gas yang
mengandung racun.
5) Material padat
(batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b. Gempa bumi
Gempa bumi adalah
getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya
kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena
gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya
gempa.
Oleh karena itu,
bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan
gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai
akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1) Berbagai bangunan
roboh.
2) Tanah di permukaan
bumi merekah, jalan menjadi putus.
3) Tanah longsor
akibat guncangan.
4) Terjadi banjir,
akibat rusaknya tanggul.
5) Gempa yang terjadi
di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c. Angin topan
Angin topan terjadi
akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan
bertekanan rendah.
Perbedaan tekanan
udara ini terjadi karena perbedaan suhu udara yang mencolok. Serangan angin
topan bagi negara-negara di kawasan Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal
yang biasa terjadi. Bagi wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai
di kawasan Asia seperti Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana
musiman. Tetapi bagi Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal
ini menunjukkan bahwa telah terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain
disebabkan oleh adanya gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan
bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi,
termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan
angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam
bentuk:
1) Merobohkan
bangunan.
2) Rusaknya areal
pertanian dan perkebunan.
3) Membahayakan
penerbangan.
4) Menimbulkan ombak
besar yang dapat menenggelamkan kapal.
2. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai
penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian
lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu
merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan
modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan
manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi
berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk
terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk
kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
a. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
b. Terjadinya banjir,
sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam
menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
c. Terjadinya tanah
longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia
yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan
lingkungan hidup antara lain:
a. Penebangan hutan
secara liar (penggundulan hutan).
b. Perburuan liar.
c. Merusak hutan
bakau.
d. Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
e. Pembuangan sampah
di sembarang tempat.
f. Bangunan liar di
daerah aliran sungai (DAS).
g. Pemanfaatan sumber
daya alam secara berlebihan di luar batas.
No comments:
Post a Comment